LADUNI.ID, Jakarta – Dengan mengucapkan basmalah, hal ini bermakna bahwa kita telah menyertakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam kegiatan kita. Dengan menyebut asma-Nya, pekerjaan yang kita lakukan akan bernilai ibadah sehingga tidak akan kita lakukan secara sembarangan. Dan dengan basmalah, insya Allah, kita akan terlindung dari kemaksiatan.
Setiap amalan, baik itu yang bersifat ibadah maupun keseharian, jika tidak diawali dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala dimungkinkan akan berkurang atau hilang keberkahannya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
كُلُّ كَلَامٍ أَوْ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُفْتَحُ بِذِكْرِ اللهِ فَهُوَ أَبْتَرُ – أَوْ قَالَ : أَقْطَعُ
“Setiap perkataan atau perkara penting yang tidak dibuka dengan dzikir pada Allah, maka terputus berkahnya.” (HR. Ahmad, 2: 359. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ
“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanir rahiim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam tabaqathnya)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ كَلاَمٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِ لْحَمْدُ لِلَّهِ فَهُوَ أَجْذَمُ
“Setiap pembicaraan yang tidak dimulai dengan ‘alhamdu’, maka berkahnya terputus.” (HR. Abu Daud, no. 4840; Ibnu Majah, no. 1894. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِالْحَمْدِ أَقْطَعُ
“Setiap perkara penting yang tidak dimulai di dalamnya dengan ‘alhamdu’, maka berkahnya terputus.” (HR. Ibnu Majah, no. 1894; Abu Daud, no. 4840. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Begitu pula didha’ifkan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin, 2: 434)
Sebagian ulama menghasankan hadits di atas, ada pula yang menshahihkannya. Yang menghasankan hadits tersebut adalah Imam Nawawi dan Ibnu Hajar. Sedangkan Ibnu Daqiq Al-‘Ied dan Ibnul Mulaqqin menyatakan bahwa hadits tersebut shahih.
Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz (lahir tahun 1909, meninggal dunia tahun 1990) dalam Majmu’ Fatawanya (25: 135) menyatakan bahwa sebagian ulama mendhaifkan hadits ini. Yang lebih tepat menurut Syaikh Ibnu Baz, hadits di atas dinilai hasan.
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa secara makna hadits tersebut bisa diterima dan diamalkan karena Allah Ta’ala memulai kitab suci Al-Qur’an dengan bismillah. Begitu pula Nabi Sulaiman ‘alaihis salam menulis surat pada penguasa Saba’ dengan bismillah sebagaimana disebutkan dalam ayat,
إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
“Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
(QS. An-Naml 27:30)
Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memulai suratnya pada Raja Heraklius dengan bismillah. Begitu pula kala berkhutbah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya dengan hamdu lillah dan memuji Allah Ta’ala.
Kebanyakan ulama tetap menganjurkan membaca bismillah untuk perkara yang penting. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 146079)
Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (8: 92) dinyatakan, para fuqaha sepakat bahwa membaca bismillah disyari’atkan untuk (memulai) setiap perkara penting, untuk hal ibadah atau lainnya.
Beberapa hal yang disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (8: 92) yang dianjurkan membaca bismillah di awalnya (karena sebagian dianjurkan dalam hadits diawali dulu dengan bismillah):
- Memulai membaca Al-Qur’an dan dzikir.
- Naik perahu dan kendaraan.
- Masuk rumah, masuk masjid dan keluar dari rumah dan masjid.
- Menyalakan dan memadamkan lampu.
- Sebelum bersetubuh yang halal.
- Ketika imam naik mimbar.
- Ketika akan tidur.
- Masuk dalam shalat sunnah.
- Menutup wadah (bejana).
- Memulai menulis.
- Menutupi mata mayit dan memasukkannya dalam liang lahat.
- Meletakkan tangan ketika membaca do’a (ruqyah) pada anggota tubuh yang sakit.
Disebutkan dalam kitab yang sama, bacaannya adalah “bismillah”, lengkapnya adalah “bismillahirrahmanir rahiim”. Jika lupa membaca bismillah atau meninggalkannya sengaja, maka tidak ada dosa untuknya. Namun jika dilakukan berpahala.
Imam Nawawi Al-Bantani menyatakan bahwa bismillah dibaca pada suatu perkara yang penting atau pada perkara mubah dan tidak termasuk dalam suatu yang haram atau makruh. Namun bismillah tidak untuk suatu perkara yang remeh seperti menyapu kotoran binatang, dan bacaan bismillah bukanlah sebagai bacaan dzikir seperti tahlil. (Kasyifah As-Saja Syarh Safinah An-Najaa, hlm. 26)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه بـ ” بسم الله ” فهو أبتر ” ، أي: ناقص البركة
“Setiap perkara (kehidupan) yang tidak dimulai dengan BISMILLAAHIR-RAHMAANIR-RAHIIM, maka dia akan terputus. Artinya adalah kurang barakahnya”
Mengenai takhrij hadits ini syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,
جاء هذا الحديث من طريقين أو أكثر عند ابن حبان وغيره، وقد ضعفه بعض أهل العلم والأقرب أنه من باب الحسن لغيره، وبالله التوفيق.
“hadits ini mempunyai dua jalur atau lebih periwayatan oleh Ibnu Hibban dan yang lainnya, sebagian ulama mendhaifkannya dan yang lebih tepat adalah derajatnya hasan lighairihi.”
Syaikh shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,
والحكمة في البدء ببسم الله الرحمن الرحيم التبرك بها لأنها كلمة مباركة فإذا ذكرت في أول الكتاب أو في أول الرسالة تكون بركة عليه. أما الكتب أو الرسائل التي لا تبدأ ببسم الله الرحمن الرحيم فإنها تكون ناقصة لا خير فيها، ومن ناحية أخرى بسم الله الرحمن الرحيم فيها الاستعانة بالله جل وعلا
“Hikmah yang tersimpan dalam mengawali perbuatan dengan bismillahirrahmaanirraahiim adalah demi mencari barakah dengan membacanya. Karena ucapan ini adalah kalimat yang berbarakah, sehingga apabila disebutkan di permulaan kitab atau di awal risalah maka hal itu akan membuahkan barakah baginya. Selain itu di dalamnya juga terdapat permohonan pertolongan kepada Allah ta’ala”
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang membaca:
بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dengan menyebut nama Allah yang tidak akan bisa memudharatkan bersama nama-Nya segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” pada setiap hari di waktu shubuh dan sore sebanyak tiga kali maka tidak akan memudharatkan baginya sesuatu apa pun.”
Beberapa keadaan atau beberapa ibadah dikaitkan dengan bacaan basmalah:
1. Ketika makan, jika tidak membaca maka setan ikut makan bersama kita.
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha berkata: “Telah bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ
“Bila salah seorang diantara kalian makan maka hendaknya ia mengucapkan bismillah, bila ia lupa diawalnya, maka hendaknya ia membaca bismillah fi awwalihi wa akhirihi.”
2. Ketika berhubungan badan, jika tidak dibaca, maka setan ikut bersama kita.
Dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Berkata Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, “Bila salah seorang diantara kalian menggauli istrinya, hendaknya ia berdo’a:
بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa yang engkau rizkikan kepada kami.”
Bila Allah subhanahu wata’ala memberikan karunia anak kepadanya maka setan tidak akan mampu memudharatkannya.”
3. Ketika meyembelih, jika tidak dibaca maka sembelihan menjadi haram.
Allah SWT berfirman,
وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ
“Dan janganlah kalian makan hewan yang tidak disebut nama Allah atasnya.” (Qs.Al-An’am 6:121)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ
“Hendaknya menyembelih dengan (menyebut) nama Allah (basmalah).”
4. Ketika tidur.
Dari shahabat Hudzaifah radhiallahu ‘anhu berkata, “Kebiasaan (sunnah) Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam ketika hendak tidur, beliau membaca:
بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا
“Dengan menyebut nama-Mu Ya Allah, aku mati dan aku hidup.”
5. Ketika keluar rumah.
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bila seseorang keluar dari rumahnya, lalu ia membaca:
بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
“Dengan nama Allah, aku bertawakkal hanya kepada Allah, tiada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah.”
Maka dikatakan padanya: “Engkau telah mendapat petunjuk, engkau tercukupi dan engkau telah terjaga (terbentengi),” sehingga para setan lari darinya. Setan yang lain berkata: “Bagaimana urusanmu dengan seseorang yang telah mendapat petunjuk, tercukupi, dan terbentengi?!”
6. Ketika masuk WC/Toilet.
Dari shahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمْ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ
“Penutup antara pandangan-pandangan jin dengan aurat bani Adam ketika seseorang masuk wc adalah membaca basmalah.”
Semoga bermanfaat dan jadi ilmu yang penuh berkah. Aamiin.
_______________
Sumber : Kitab Kasyifah As-Saja Syarh Safinah An-Najaa
https://www.laduni.id/post/read/517179/mulailah-dengan-bismillah.html