Laduni.ID, Jakarta – Di dalam seremoni melaksanakan shalat Idul Adha maupun Idul Fitri, biasanya dipandu oleh seseorang yang membaca kalimat tertentu dalam menandai pelaksanaan sesuatunya. Orang yang memandu ini dikenal dengan sebutan bilal atau muraqqi. Ia bertugas mengumandangkan tarqiyah (seruan kepada jamaah).
Seorang bilal yang bertugas, sebelum shalat Idul Adha dimulai, tidak disunnahkan mengumandangkan adzan dan iqomah. Tetapi dianjurkan ketika akan diselenggarakannya ibadah shalat Idul Adha berjamaah, mengumandangkan lafadh berikut ini:
الصَّلاَةَ سُنَّةً لِعِيْدِ الْأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ
“Mari kita melaksanakan shalat sunnah Idul Adha dua rakaat secara berjamaah. Semoga Allah merahmati kalian semua.”
Selain kalimat di atas, kalau ingin lebih singkat, bisa dianggap cukup dengan membaca lafadh berikut ini:
أَلصَّلاَةُ جَامِعَةٌ
“Mari melaksanakan sholat berjamaah bersama.”
Setelah seorang Bilal membaca lafadh tersebut, kemudian shalat akan segera dimulai.
Lalu setelah rampung shalat, seusai salam, bilal melakukan tugasnya kembali. Ia kemudian berdiri menghadap jamaah, lantas mengucapkan kalimat berikut ini: