Pelambatan Ekonomi Akibat Larangan Mudik

Laduni.ID Jakarta – Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 dibeberapa Negara, misalnya di Hong Kong, Jepang, Kamboja, Singapura dan India mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan. Di Hong Kong bahkan ditemukan varian baru Covid-19, sedangkan di India pemerintahnya kewalahan atas lonjakan pasien terpapar Covid-19. Rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien karena keterbatasan ruangan dan petugas medis, terjadi polusi akibat prosesi pembakaran mayat pasien Covid-19.

Pasca lonjakan dibeberapa Negara, pemerintah Indonesia memperketat penjagaan di tempat masuk seperti Bandara Internasional dan Pelabuhan. Hal tersebut untuk mengatisipasi pendatang, khususnya warga Negara yang berasal dari daerah zone merah seperti yang disebutkan di atas.

Baca Juga: Ma’ruf Amin Sebut Larangan Mudik demi Keselamatan Bersama

Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran domestik (sebelum dan sesudah idul fitri) Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021, mulai berlaku tanggal 06 s.d 17 Mei. SE tersebut mengatur bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penularan Covid-19 terjadi karena adanya interaksi antar manusia. Oleh karena itu, Doni berharap agar mudik Lebaran tahun ini, baik jarak jauh maupun lokal, dapat ditiadakan. Seperti dilansir dari (politik.rmol.id 6/5).

Kebijakan larangan mudik diindikasikan akan berpengaruh terhadap perekonomian, baik dalam skala nasional maupun regional. Menurut Muhammd Aras Prabowo bahwa larangan mudik akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional maupun daerah.

“Potensi tekanan atau pelambatan perekonomian akibat larangan mudik cukup signifikan” jelas Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. (13/5)

Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi Muhammad Aras Prabowo mengatakan hal tersebut.

Pertama, mudik tidak bisa dilihat sekedar pulang kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga. Akan tetapi, di balik mudik ada sebuah potensi ekonomi.

Kedua, jika dianalisa bahwa kecenderungan orang akan hijrah (merantau) ke daerah dengan potensi ekonomi yang lebih besar dari kampung halamannya. Dan mudiklah yang menjadi jembatan untuk mentransfer potensi ekonomi dari daerah pusat-pusat ekonomi ke daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Cegah Kluster Baru, Menag Tegaskan Tidak Ada Dispensasi Mudik Untuk Santri

Ketiga, meskipun beberapa tren orang mudik hanya sekedar kembali untuk bersilaturahim dan membagikan penghasilan kepada keluarga dan kerabat, akan tetapi ada juga yang kembali untuk berinvestasi yang memberi dampak signifikan terhadap daerah yang bersangkutan. Hal tersebut adalah bagian dari semangat untuk kembali membangun kampung halaman.

“Jadi implikasi larangan mudik adalah tertahannya sejumlah potensi ekonomi/dana untuk terdistribusi dari daerah ke daerah yang lain” tegas MAP sapaan Muhammad Aras Prabowo.

Akan tetapi ada beberapa alternatif yang ditawarkan oleh MAP agar potensi ekonomi tersebut tetap terdistribusi meskipun tidak dengan mudik. Menurutnya bahwa pemudik bisa memanfaatkan teknologi yang ada, misalnya dengan Financial Tecnology (Fintec) yaitu bisa membantu untuk mentransfer sejumlah uang melalui mobile banking kepada keluarga dan kerabat di kampung halaman. Seperti diketahui bersama, bahwa tren perkembangan teknologi di masa Covid-19 lebih cepat dari perkiraan sebelum pandemi. Meskipun dibeberapa daerah menurut MAP belum memiliki mesin ATM hingga tingkat kecamatan, berbeda di daerah Ibu Kota dan perkotaan.

Atau bisa juga dengan memanfaatkan market place atau pasar online setempat untuk membeli bingkisan sebagai hadiah lebaran kepada orang di kampung. Sehingga potensi ekonomi/uang tetap terdistribusi ke daerah tujuan mudik meskipun tidak sesignifikan jika mudik, tutup Kandidat Doktor Ilmu Akuntansi Universitas Sultan Ageng Tirtayas.(*)

https://www.laduni.id/post/read/71837/pelambatan-ekonomi-akibat-larangan-mudik.html