Pemeriksaan Tasreh Berlapis, Dirjen PHU Kembali Ingatkan Visa Haji Kerajaan Saudi
Makkah, NU Online
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI Hilman Latief kembali mengajak masyarakat Indonesia untuk menaati peraturan perhajian yang dikeluarkan otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA) terkait visa. Hilman mengimbau masyarakat untuk melaksanakan haji melalui prosedur formal yang berlaku baik di Tanah Air maupun di Arab Saud.
“Untuk jamaah Indonesia yang tidak menggunakan visa haji dan tidak memiliki otoritas untuk melaksanakan haji atau dokumen yang mendukungnya di tahun ini, mohon bisa mengikuti peraturan yang ada,” kata Hilman Hilman Latief di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah, Rabu (5/6/2024).
Ia menjelaskan, peraturan KSA tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya soal visa haji berbeda dengan aturan dan penerapannya pada musim haji tahun 1445 H/2024 M ini.
Peraturan KSA tahun ini benar-benar dijalankan dengan pemeriksaan berlapis dan intensif visa dan tasreh haji di jalan menuju Makkah dan di dalam kota Makkah terutama sepekan terakhir.
KSA juga membuat rekayasa lalu lintas untuk pemeriksaan dan melakukan pemeriksaan sampai di hotel-hotel jamaah. KSA tidak segan menahan, menginterogasi, dan memproses secara hukum jamaah yang diduga melanggar di Kejaksaan Saudi di Makkah.
“Artinya apa? Tahun lalu memang longgar. Tapi kita ingatkan tahun ini beda. Jangan mengira bahwa tahun lalu longgar terus tahun ini juga akan sama seperti tahun lalu. Sementara Arab Saudi sudah mengatakan bahwa aturan tahun ini sudah lebih tegas,” kata Hilman.
Ia mengajak masyarakat untuk turut menjaga hubungan baik kedua negara, Pemerintah RI dan KSA dengan mematuhi aturan yang berlaku pada tahun ini.
“Ada aturan yang harus dipatuhi. Ini tolong kita jaga bersama-sama, biar kepercayaan Kerajaan Saudi kepada masyarakat Indonesia juga terjaga,” sebutnya.
Dua titik pemeriksaan
Ketua Petugas Penyeenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam yang tinggal di Jeddah mengatakan, untuk ke Makkah dirinya melewati dua titik pemeriksaan yaitu Zaidi dan Syumaisi.
“Syarat bebas aktivitas di musim haji ini visa haji dan tasreh haji. Tujuannya (KSA ingin) memastikan layanan akomodasi dan konsumsi jamaah haji (resmi dan prosedural yang teregistrasi). Jangan sampai mereka sampai di sini terlantar,” kata Nasrullah yang setiap hari ke Makkah dengan tasreh murur (melintas).
Ia juga merespons sejumlah kasus penangkapan aparat keamanan KSA terhadap WNI yang kedapatan tidak menunjukkan visa dan tasreh haji.
“Visa ziarah hanya untuk ziarah, bukan untuk haji. Setidaknya kami mendampingi karena mereka juga WNI. Tapi satu sisi kita perlu menghormati aturan otoritas Saudi. Saya kira kita perlu mengedukasi. Otoritas saudi sangat gencar sekali. Tapi selagi visa haji, jangan ragu. Cek di mova atau situs resmi visa Kerajaan Arab saudi,” kata Nasrullah.