Pemerintah Arab Saudi Adakan Razia Cegah Haji Ilegal Masuk Makkah

Surabaya, NU Online Jatim

Pemerintah Arab Saudi melakukan razia demi mencegah masuknya jamaah haji illegal yang tidak memiliki visa haji ke Makkah. Setidaknya ada lima titik check point (pos pemeriksaan) yang harus dilalui jamaah haji Indonesia yang datang dari Madinah maupun Jeddah.

 

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah mengatakan, jamaah yang datang dari Jeddah akan melewati dua titik pos pemeriksaan.

 

“Kalau dari Jeddah ke Makkah ini ada dua (pos pemeriksaan). Jadi, pertama di Shumaisi. Dan yang kedua yang pas biasa cek orang umrah itu, di daerah Zaidi,” ujar Nasurullah dilansir dari NU Online, Jumat (31/05/2024).

 

Nasrullah menuturkan, pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan kepada jamaah haji, tapi juga dilakukan kepada petugas haji seperti dirinya. Ia mengaku setiap hari melakukan perjalanan dari Jeddah ke Makkah, dan kerap diperiksa oleh pihak keamanan Arab Saudi.

 

“Hampir tiap hari saya ke Makkah. Itu di Shumaisi itu ada check point rutin dari pemerintah Arab Saudi. Karena saya punya tasreh murur untuk izin masuk Makkah, itu bukan hanya diperlihatkan kertasnya saja, tapi dicocokkan dengan alat yang mereka punya,” ucapnya.

 

Jika surat izin yang dibawanya itu sesuai dengan alat tersebut, maka baru bisa lewat menuju Makkah. Jika tidak cocok, maka biasanya akan dibelokkan ke luar area itu. “Jadi kami pun yang di Arab Saudi itu ketika masuk ke Makkah, itu mendapatkan pemeriksaan yang cukup ketat, dan tiap hari diperiksa,” kata Nasrullah.

 

Sementara itu, untuk jalur Madinah-Makkah lebih ketat lagi. Karena, jamaah harus melewati tiga kali pos pemeriksaan, yaitu di daerah setelah Dzul Hulaifah (Bir Ali), pertengahan jalur Madinah-Makkah, dan di daerah Jumum.

 

“Kalau dari Madinah, malah sejak ngambil Miqat di Bir Ali sudah dicek. Belum lagi nanti beberapa pos pemeriksaan, mungkin kalau enggak salah ada tiga,” pungkasnya.


https://jatim.nu.or.id/metropolis/pemerintah-arab-saudi-adakan-razia-cegah-haji-ilegal-masuk-makkah-gycHB