Rambu-Rambu dalam Menyebarkan Ilmu Hakikat dan Makrifat

Di era milenial saat ini, sangat mudah untuk mengakses ilmu. Banyak para dai dan para ustadz menyebarkan ilmu lewat media sosial. Alasan mereka menyebarkan ilmu lewat media sosial, karena melalui media sosial dakwah mereka cepat tersampaikan dan bisa diakses oleh berbagai kalangan.

Berbagai macam tema yang mereka usung ketika berdakwah di media sosial, mulai dari ilmu tauhid, fikih, tasawwuf dan lain sebagainya. Bahkan ilmu hakikat dan makrifat mereka bicarakan secara fulgar. Ironisnya banyak orang awam yang belum menguasahi ilmu agama menjadi penyimak setia kajian ilmu hakikat dan makrifat.

Oleh karena itu, dalam menyikapi menyebarnya berbagai paham keagamaan kita harus mawas diri dan harus mempunyai filter pemahaman ilmu syariat yang kuat, agar kita tidak terjerumus pada pemahaman yang keliru dan menyesatkan.

Banyak aliran mengatasnamakan agama, mendoktrin orang awam dengan pemahaman ilmu hakikat dan makrifat. Sedangkan orang awam tersebut dalam mengkaji ilmu hakikat dan maktifat, tidak menguasai literatur pemahaman ilmu syariat yang kuat dan mendalam. Penyebaran ilmu yang berkaitan dengan ilmu hakikat dan makrifat harus tepat sasaran, minimal orang yang menerima ilmu tersebut mempunyai pemahaman agama yang kuat.

Bagi orang yang dianugerahi ilmu hakikat dan makrifat, dan sudah mencapai maqom kasyaf, (mengetahui perkara ghaib) tidak boleh menyebarkan sembarangan, karena bila ilmu tersebut disebarkan sembarangan, cahaya dari ilmu hakikat dan makrifat itu akan hilang. Diibaratkan ada lima lampu di dalam rumah, apabila salah satu lampu itu padam, maka cahaya rumah itu akan berkurang demikian juga dengan ilmu hakikat dan makrifat.

Baca juga:  Bercermin, Semuanya karena Kemurahan Allah

Seorang tabi’in yaitu, Ahnaf bin Qaisy mengungkapkan:

من تكلم بالعلم قبل أن يُسأل عنه ذهب ثلثا نوره

Barangsiapa yang berbicara tentang ilmu (hakikat) sebelum ia ditanyakan maka akan hilang dua pertiga nur ilmu tersebut.

Pernyataan Ahnaf bin Qaisy tersebut memberi pemahaman yang kongkrit, bahwa seseorang yang sudah sampai pada maqom ilmu hakikat dan makrifat, pengetahuannya tidak boleh diobral di tempat umum, terkecuali bersifat interen atau sedang dipertanyakan. Para ulama salafus shaleh kesehariannya selalu berpegang teguh pada syariat, tidak menonjolkan atau mengobral tentang ilmu hakikat dan makrifat, karena mereka khawatir orang awam tidak bisa mencerna dengan baik pemahaman terhadap ilmu hakikat dan makrifat.

Syaikh Abdul Wahab Asy-Sya’rani dalam karyanya Bahjatun Nufus Wal Ahdaq Fii Ma Tamayyaza Bihil Qawmi Minal Adabi Wal Akhlaq (Juz 1 Hlm. 287)  menegaskan:

وقد مضى السلف الصالح رحمه الله على العمل بظاهر الشريعة على وجه الإخلاص حتى تتجلى الحقائق لقلوبهم من غير سماع  ذلك من أحد من اشياخهم, وقالوا: علم الحقيقة أحسن ما يعلم وأقبح ما يقال ويسمع

Bahwa semenjak dahulu para ulama’ salafus sholeh, mengamalkan dhohir syariat secara ikhlas hingga hakikat itu nampak jelas (tajalli) di hati mereka, meskipun sebelumnya  mereka tidak pernah mendengar dari guru-guru mereka. Para ulama’ berkata; “Ilmu hakikat itu adalah sebaik-baiknya pengetahuan, dan sejelek-jeleknya perkataan yang diucapkan atau di dengar.”

Beribadah yang sesuai tuntunan syariat, akan melahirkan ilmu hakikat, karena pada dasarnya ilmu hakikat diperoleh dengan jalan bertaqarrub dan bermujahadah kepada Allah, bukan diperoleh dengan ucapan atau mendengarkan dari orang lain. Wallahu A’lam Bissawab.

https://alif.id/read/hosi/rambu-rambu-dalam-menyebarkan-ilmu-hakikat-dan-makrifat-b244662p/