Read Time:5 Minute, 2 Second
Oleh Ahmad Rusdiana
Sosok guru “digugu dan ditiru” menjadi suatu keniscayaan. Dari segi regulasi, guru semakin memiliki peran sentral, karena dianggap sebagai ujung tombak pencapaian tujuan pendidikan. Pada UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah (1) mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, (2) mengembangkan kesehatan dan akhlak mulia dari peserta didik, dan (3) membentuk peserta didik yang terampil, kreatif, dan mandiri.
Tujuan ini menjadi isyarat bahwa guru merupakan garda terdepan yang menentukan kualitas pendidikan nasional, tentu dengan segala masalah dan realitas yang dihadapinya. Dari segi tuntunan masyarakat, sedang kuat menuntut anak-anak bangsa ini memiliki kualitas, baik untuk kepentingan dirinya maupun untuk kepentinganmasyarakat pada umumnya.
Di balik itu, tantangan guru/PGRI sebagai wadah guru semakin kuat untuk menangkal sekaligus menyelesaikan segala bentuk permasalahan bangsa. Tingginya angka pengangguran, ancaman deradikalisasi, tergerusnya karakter generasi muda, dan berbagai fenomena ketimpangan lainnya muaranya selalu pada justifikasi gagalnya pendidikan.
Tuduhan sepihak yang bersifat sangat subyektif tersebut tentu tidak berdasarkan kajian yang mendalam dan parahnya diucapkan oleh banyak orang yang tidak pernah berkecimpung dalam dunia pendidikan. Mereka lupa bahwa tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan adalah tripartid pendidikan yang meliputi sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Faktanya, guru yang menerapkan pendidikan karakter yag baik lebih sering berbenturan dengan keluarga dan masyarakat siswa yang tidak terima dengan pendidikan berkarakter yang dilakukan oleh guru. Sudah tidak bisa dihitung lagi banyak sekali kejadian bagaimana intimidasi yang dialami oleh guru ketika menegakkan pendidikan karakter yang baik.
Lebih parah lagi, sekian banyak guru berjejer menunggu antrian panggilan pengadilan atas upayanya mendidik karakter siswa menjadi lebih baik, namun diterima berbeda oleh orang tua dan masyarakat. (Baca: Berita Disdik).
Realitas di atas menjadikan sebuah pendidikan bermutu bukanlah suatu upaya yang sederhana, melainkan suatu kegiatan yang dinamis dan penuh tantangan. Pendidikan akan selalu berubah seiring dengan perubahan zaman, setiap saat pendidikan selalu menjadi fokus utama perhatian, bahkan tidak jarang menjadi sasaran ketidak puasan, karena pendidikan menyangkut kepentingan semua orang, bukan hanya menyangkut investasi dan kondisi dimasa yang akan datang saja, melainkan juga menyangkut kondisi dan sasaran kehidupan saat ini.
Yang jadi pertanyaanya Pertama; Bagaimana menumbuhkan kesadaran untuk melakukan perubahan? Kedua; Bagaimana menanakan kepecayaan terhadap masyarakat, bangsa dan Negara? Sudah barang tentu melakukan itu tidak semudah membalikan telapak tangan.
Atas dasar itu, meliterasi permasalahan “Manajemen Pengembangan Human Capital Pendidik Meunju Pendidikan Unggul dan kompetitif”, menarik untuk, dikaji lebih mendalam, seiring dengan bergulirnya kebijakan peningkatan mutu pendididkan pada semua jenis dan jenjang pendidikan, menjadi target utama pemeirntah dalam pembangunan pendidikan. Gaol dalam (Rusdiana, 2020), menawarkan framework pengembangan human capital, dibangun atas empat komponen yakni:
Pertama: Pengembangan pengetahuan (knowledge), meliputi indikator; menyadari tugas; mengetahui tugas memiliki prinsip-prinsip tugas; dan memiliki informasi.
Kedua: Pengembangan keahlian (expertise); meliputi indikator; orientsi untuk prestasi; perhatian terhadap mutu; inisiatif; mencari informasi.
Ketiga: Pengembangan kemampuan, (ability), meliputi indi-kator, sebagai berikut: menyusun program kerja; melaksanakan program kerja; mengevaluasi program kerja; melaporan hasil.
Keempat: Pengembangan keterampilan, (skill); meliputi indi-kator, keterampilan teknis; keterampilan hubungan manusiawi; danketerampilan konseptual.
Keempat komponen di atas, yang menjadikan manusia atau pegawai sebagai modal atau aset suatu organisasi ataupun negara. Dengan terpenuhinya empat komponen dalam suatu organisasi, maka seorang pegawai dijadikan sebagai modal keuntungan bagi organisasi tersebut akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pada sebuah perusahaan/organisasi hanya menganggap seorang pegawai sebagai sumber daya atau human resource. Dengan mengandalkan keahlian, kemampuan dan keterampilan maka seorang pegawai dapat menjalankan sumber daya yang lainnya. Dengan kata lain, semua persolan, dapat diselesaikan.
Intinya siapapun yang menjalankan profesi sebagai guru harus memiliki kepekaan terhadap berbagai realitas dan dinamika kehidupan. Guru tidak hanya dituntut agar mampu melakukan transformasi ilmu dan pengetahuan kepada siswa semata. Tapi guru juga harus memiliki tanggung jawab yang besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Merencanakan pelajaran dengan baik, mengajar secara optimal, dan mampu mengevaluasi hasil belajar secara objektif menjadi agenda penting profesi guru. Harus diingat, kualitas guru tidak dinilai dari gelar sarjana yang dimilikinya atau bahkan kelulusan program sertifikasi yang diperolehnya. Kualitas guru pada dasarnya tercermin melalui kualitas siswa atau anak didiknya yang dihasilkannya.
Ada banyak indikator untuk menempatkan guru sebagai sosok yang layak digugu dan ditiru. Tergantung cara pandang kita tentang guru. Namun, setidaknya kita dapat melihat guru dari dua indikator, yaitu kompetensi dan sikap komitmen. Seharusnya, guru dapat digugu karena kompetensinya. Guru dapat ditiru karena sikap komitnenya. Guru tidak hanya menjalankan tugas mengajar di depan kelas. Guru dituntut untuk mampu mengembangkan kemampuan dan kecerdasan siswa secara komprehensif, baik intelektual, emosional, dan spiritual. Bahkan guru kini, dianggap menjadi sosok sentral dalam membentuk karakter siswa. (Baca: Berita Disdik)
Sebagai penutup, guru yang layak digugu dan ditiru pada dasarnya pasti dapat direalisasikan. Sejauh dilandasi kompetensi dan sikap komitmen guru yang positif dalam mengajar maka guru memang pantas digugu dan ditiru siswanya. Oleh karena itu, guru harus melibatkan hati dalam mengajar, tidak cukup hanya pikiran. Kompetensi dan sikap guru adalah agenda penting profesi guru saat ini dan di masa mendatang. Caranya, guru harus lebih membuka diri untuk terus belajar, kreatif dalam mengajar, dan menyetarakan pengetahuan dan cara mengajar.
Selamat HUT PGRI ke-77 2022: semoga tema “Guru Bangkit Pulihkan Pendidikan: Indonesia Kuat, Indonesia Maju” dapat segera terujud. Amin. Wallahu A’lam Bishowab.
Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Peneliti Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sejak tahun 2010 sampai sekarang. Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Misbah Cipadung-Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 50 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK-TPA-Paket A-B-C. Pegiat Rumah Baca Masyarakat Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan. Panawangan Kabupaten. Ciamis Jawa Barat.
Karya Lengkap sd. Tahun 2022 dapat di akses melalui:
(1)http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators.2)https://www.google.com/search?q=buku+a.rusdiana+shopee&source(3)https://play.google.com/store/books/author?id=Prof.+DR.+H.+A.+Rusdiana,+M.M.