Oleh A. Rusdiana, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Literasi keuangan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar terhindar dari masalah keuangan. Kesulitan keuangan bukan hanya fungsi dari pendapatan semata, kesulitan keuangan juga dapat muncul jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan seperti kesalahan penggunaan kredit, dan tidak adanya perencanaan keuangan. Literasi keuangan yang kian mendapatkan perhatian di banyak keuangan. Di beberapa negara, literasi keuangan bahkan sudah dicanangkan menjadi program nasional. Hasil riset secara umum menunjukkan bahwa masih terjadi tingkat literasi keuangan yang rendah di negara-negara maju dan terlebih lagi di negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia. Kondisi ini merupakan problem yang serius mengingat literasi keuangan berpengaruh positif terhadap inklusi dan perilaku keuangan.
Chen & Volpe (1998) mengartikulasikan “literasi keuangan sebagai pengetahuan untuk mengelola keuangan agar bisa hidup lebih sejahtera”. Bahkan oleh PISA (2012), literasi keuangan dirumuskan sebagai “faktor yang fundamental untuk pertumbuhan kekonomi dan stabilitas keuangan.”
Secara kontekstual, literasi finansial yakni “kemampuan dalam membuat penilaian terhadap informasi serta keputusan yang efektif pada penggunaan/pengelolaan uang. Kemampuan yang dimaksud mencakup berbagai hal yang ada kaitannya dengan bidang keuangan. Diposisikan kedua setelah literasi medis” (Adji dalam Ginting, 2020). Baca: Kenali Varian Literasi.
Misi program literasi keuangan adalah “untuk melakukan edukasi dibidang keuangan kepada masyarakat agar dapat mengelola keuangan secara cerdas. Program strategi nasional literasi keuangan mencanangkan tiga pilar, yaitu (1) mengedepankan program edukasi dan kampanye nasional literasi keuangan; (2) berbentuk penguatan infrastruktur literasi keuangan; dan (3) berbicara tentang pengembangan produk dan layanan jasa keuangan yang terjangkau” (Novi, 2017).
Penerapan ketiga pilar tersebut diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi sehingga masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk jasa keuangan guna meningkatkan kesejahteraan (OJK, dalam Novi, 2017). Untuk hal itu, Chen & Volpe (1998), memandang literasi keuangan dibagi menjadi empat aspek: (1) pengetahuan keuangan dasar, (2) simpanan dan pinjaman, (3) proteksi, dan (4) investasi.
Kalau demikian, lantas apa keterkaintan pentingnya literasi financial dengan pengelolaan keuangan milik pribadi? Warsono (2010), menjelaskan bahwa mengelola keuangan pribadi dapat dilihat dari empat ranah:
Pertama: Penggunaan Dana
Dari mana pun sumber dana yang dimiliki. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana cara mengalokasikan dana (penggunaan dana) tersebut untuk memenuhi kebutuhan secara tepat. Pengalokasian dana haruslah berdasarkan prioritas. Skala prioritas dibuat berdasarkan kebutuhan yang diperlukan, namun harus memperhatikan presentase sehingga penggunaan dana tidak habis digunakan untuk konsumsi sehari-hari saja.
Kedua: Penentuan Sumber Dana
Seseorang harus mampu mengetahui dan menentukan sumber dana. Sumber-sumber dana dapat berasal dari orang tua, donator maupun beasiswa. Selain itu seseorang juga dapat menentukan sumber dananya sendiri. Sumber dana dapat diciptakan dari berbagai usaha. Kemampuan menentukan sumber dana, maknanya seseorang mengetahui dan mencari sumber dana alternatif lain sebagai sumber pemasukan keuangan untuk dikelola.
Ketiga: Manajemen Resiko
yang dimaksud dalah pengelolaan terhadap kemungkinan-kemungkinan resiko yang akan dihadapi. Seseorang juga haruslah memiliki proteksi yang baik untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak tertuga. Kejadian-kejadian tidak terduga itu seperti sakit, kebutuhan mendesak dan lainnya. Hal yang sering dilakukan dalam melakukan proteksi tersebut dengan mengikuti asuransi.
Keempat: Perencanaan Masa Depan
Ini merupakan hal yang akan dituju oleh setiap orang, untuk itu dibutuhkan suatu rencana yang matang dalam keuangan dalam menyongsong saat tersebut. Dengan merencanakan masa depan, maka sesorang juga menganalisis kebutuhan-kebutuhan dimasa depan, sehingga anda dapat menyiapkan investasi dari saat ini.
Wallahu A’lam Bishowab.
Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Peneliti PerguruanTinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sejak tahun 2010 sampai sekarang. Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Misbah Cipadung-Bandung yang mengem-bangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri/Ketua Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 50 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK-TPA-Paket A-B-C. Rumah Baca Masyarakat Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan. Panawangan Kabupaten. Ciamis Provinsi Jawa Barat. Karya Lengkap sd. Tahun 2022 dapat di akses melalui: (1) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators. (2) https://www.google.com/search?+ a.rusdiana+shopee&source (3) https://play.google.com/store/books/author?id.