Read Time:5 Minute, 12 Second
Oleh: A. Rusdiana*)
Profesi guru adalah profesi yang mulia. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005, Pasal 1 Undang-undang ini yang dimaksud dengan “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”
Dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa seorang guru mempunyai tugas utama mendidik dan mengajar siswanya. Selain itu, seorang guru juga mempunyai tugas membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Masih menurut Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005, BAB IV, pasal 8 berbunyi,”Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Dari bunyi pasal 8 tersebut seorang guru sekurang-kurangnya berpendidikan S1, menguasai ke-4 kompetensi yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, memiliki sertifikat pendidik, dan sehat jasmani dan rohani untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan nasional menurut UU No. 20 tahun 2003 adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sebelum tujuan pendidikan nasional tercapai tentunya seorang guru harus menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa terlebih dahulu baru memberikan pendidikan (ilmu) kepada siswanya.
Seorang guru selain memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru juga harus mempunyai kemampuan berliterasi terutama literasi baca tulis.
Literasi pada awalnya diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis. Lalu arti literasi berkembang menjadi kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melalukan proses membaca dan menulis. Perkembangan selanjutnya literasi bukan hanya sekedar kemampuan membaca dan menulis. Literasi bisa diartikan kemampuan memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentrasformasi teks (sevima.com)
Salah satu tujuan literasi menurut Sevina.com adalah membantu meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan cara membaca berbagai informasi bermanfaat. Seorang guru sebelum mengajar tentunya sudah membaca terlebih dahulu materi apa yang akan disampaikannya di kelas. Dengan demikian seorang guru harus literat.
Seorang guru dikatakan literat apabila guru sudah mampu memahami sesuatu karena membaca informasi yang tepat dan melakukan sesuatu berdasarkan pemahamannya terhadap isi bacaan tersebut. Kepekaan literasi seseorang tentu tidak muncul begitu saja. Kemampuan literasi seseorang harus diasah dengan mengikuti pelatihan, workshop, bimtek, atau diklat. Dengan begitu kemampuan literasi seseorang semakin bertambah dan akan menjadikan dia lebih literat. Seorang guru penulis (gurpen) tentu harus literat, mengapa begitu?
Sebelum guru menulis tentu kemampuan literasinya harus selalu ditambah dengan cara belajar, mengikuti workshop, pelatihan, bimbingan teknis baik daring maupun luring. Seorang guru penulis tidak alergi mengikuti peltihan bahkan selalu belajar untuk meningkatkan kualitas tulisan atau karyanya. Untuk hal itu Yudi menyebutnya kelas Menulis. (baca https://www.yudidarma.id/2022/09/iain-kendari-luncurkan-mercusuar-2022.html)
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh guru penulis (gurpen) untuk meningkatkan kualitas tulisannya yaitu:
Pertama, memperbanyak membaca buku. Sebelum menulis, ada baiknya gurpen membaca buku-buku yang berhubungan dengan jenis tulisan yang akan ditulisnya.
Kedua, giat atau selalu mengikuti pelatihan menulis baik daring maupun luring. Menulis itu suatu keterampilan. Usahakan untuk mencari ilmu sebanyak-banyaknya tentang kepenulisan. Saat ini banyak ditawarkan workshop menulis atau bimbingan menulis, baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
Ketiga, lakukan menulis setiap hari (tanpa jeda). Jika sudah bertekat mau jadi penulis. Menulislah secara terus-menerus atau kontinyu setiap hari supaya terlatih menuangkan ide ke dalam bentuk tulisan. Saat ini banyak komunitas menulis yang menawarkan even menulis setiap hari. Jika memang sudah berniat menjadi guru penulis sebaiknya ikutilah even menulis setiap hari. Dengan begitu keterampilan menulis gurpen akan terasah dan tulisannya semakin berkualitas.
Keempat, menulislah dengan jenis tulisan yang berbeda Menulis dengan jenis tulisan yang berbeda bisa mengantisipasi ketika gurpen mengalami kejenuhan dalam menulis. Dengan begitu gurpen selalu akan merasa bersemangat dalam menulis.
Kelima, biasakan melakukan swasunting sebelum memublikasikan tulisan. Perlunya penulis melakukan pembacaan ulang (swasunting) terhadap naskah yang akan dipublikasikan untuk meminimalisasi kesalahan dalam penulisan ejaan atau maknanya sehingga pembaca akan mendapatkan pengetahuan yang menyeluruh.
Kelima hal tersebut sejatinya dijadikan pembiasaan terlibih yang menyandang tugas mengajar (guru/dosen). Bukankah (guru/dosen), dituntut melakukan pengajaran; penelitian, dan pengabdian? Apalagi dosen setiap bulan dituntut melaporkan LKCD. setiap awal semester di tuntut membuat program RBKD dan akhir semester dituntut melaporkan LKD. salahsatu hal terpenting dari itu yakni karya tulis/penelitian.
Selain melakukan hal-hal tersebut, penulis juga mengajak teman-teman untuk menulis dan mengikuti even-even menulis. Sudah ada beberapa guru/dosen yang ketularan virus menulis, yang sekarang mereka sudah memiliki kebiasaan dalam menulis.
Penulis juga mengajak teman-teman semasa kuliah dulu untuk menulis dan beberapa teman kuliah sudah terbiasa menulis. Ada kebahagiaan tersendiri bagi penulis jika melihat teman-teman sudah bisa berkarya dan menulis. Rasanya kebabahagiaan semakin lengkap karena teman yang diajak menulis sudah giat menulis juga.
Semoga apa yang penulis lakukan bisa menjadi inspirasi bagi orang lain terutaman teman-teman. Dengan demikian penulis akan semakin bahagia karena sudah bisa mengajak teman-teman menjadi lebih literat dalam membumikan literasi di negeri tercinta ini.
Melalui tulisan ini, semoga Literasi di Indonesia semakin baik dan dapat menumbuhkan minat baca tinggi sehingga akan membawa pendidikan Indonesia yang semakin maju. begitu pula “Transformasi Ruang Belajar Literasi” segera terwujud. Wallahu A’lam Bishowab.
Penulis:
*) Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Peneliti Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sejak tahun 2010 sampai sekarang. Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Misbah Cipadung-Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 50 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK-TPA-Paket A-B-C. Pegiat Rumah Baca Masyarakat Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan. Panawangan Kabupaten. Ciamis Jawa Barat.
Karya Lengkap sd. Tahun 2022 dapat di akses melalui: (1) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators. (2) https://www.google.com/search?q=buku+a.rusdiana+shopee&source (3) https://play.google.com/store/books/author?id=Prof.+DR.+H.+A.+Rusdiana,+M.M.