Surabaya, NU Online Jatim
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBHNU) dan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya teken Memorandum of Understanding (MoU) dalam sinergikan program kerja antar lembaga dan badan otonom (Banom) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya di kantor PCNU setempat, Kamis (07/11/2024).
Ketua LPBHNU Kota Surabaya, Oktavianto Prasongko mengatakan, inisiatif kerja sama ini sudah digagas dan didiskusikan secara kontinyu. Sebab, ia tidak punya struktur seperti Fatayat NU
“Jadi penandatangan MoU malam ini tindakan nyata LPBHNU sebagai lembaga yang beranggotakan para profesional seperti pengacara/advokat, notaris dan kurator, namun tidak punya banyak anggota dan struktur organisasi seperti Fatayat NU,” katanya yang dilansir dari jatimupdate.id, Sabtu (09/11/2024).
Menurutnya, sebagai lembaga otonom, LPBHNU siap bersinergi dan bekerja sama dengan Banom dan lembaga NU lainnya. “LPBHNU sebagai salah satu lembaga yang ada di PCNU Surabaya, siap bersinergi dan bekerja sama dengan siapapun dan Banom NU apapun tanpa melihat latar belakang,” terangnya.
Maka dari itu, pihaknya meyakini kerja sama ini akan bermanfaat bagi masyarakat luas, utamanya warga Kota Pahlawan.
“Saya yakin MoU ini akan berjalan sesuai dengan rencana di MoU, mengingat pengurus LPBHNU Kota Surabaya yang ada sekarang, mereka orang-orang profesional yang sesuai di bidangnya, ada ahli pidana, perdata, dan ahli bidang pertanahan,” jelasnya.
Sementara Ketua PC Fatayat NU Surabaya, Camelia Habiba mempunyai program pendampingan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak. Sayangnya, ketika ia berurusan dengan perkara hukum belum menemukan pengacara atau advokat yang benar-benar sinkron dengan pemikiran Fatayat NU.
“Ketika Fatayat NU mempunyai pendampingan hukum dan pelatihan advokasi akan koordinasi dengan LPBHNU. Alhamdulillah kami sangat senang sekali karena ada lembaga yang beranggotakan pengacara/advokat yang akan membantu program kerja Fatayat,” tandasnya.