Syekh Abdul Wahab Asy-Sya’rani menulis kitab yang diberi judul Tanbihul Al–Mughtarin, kitab tersebut bernuansa sufistik, isinya mengulas tentang perilaku tokoh-tokoh sufi, khususnya mengenai metode ibadah para sufi dan akhlaknya. Dengan membaca kitab tersebut, kita dapat mencontoh atau mentauladani para ulama sufi dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Dalam pengantar kitab tersebut, Syekh Abdul Wahab Asy- Sya’rani menyatakan, “Saya ( Imam Asy-Sya’rani) mencatat sejumlah amal sholeh yang dilakukan oleh ulama sufi, dan mereka masih tergolong dari para sahabat Nabi, para tabiin, dan para ulama terkemuka di zamannya, semoga Allah meridhoi mereka. Dan saya (Imam Asy-Sya’rani) dalam kitab ini, akan mengulas tentang metode mereka dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.”
Ada hal yang menarik dalam pengantar kitab tersebut. Beliau (Imam Asy-Sya’rani) membagi kalangan ulama sufi menjadi tiga bagian. Beliau menegaskan:
وصارت الصوفية تلاث أصناف: صوفية الحقائق، وصوفية الأرزاق، وصوفية الرسم
Sufi itu terbagi menjadi tiga golongan sufi sejati, sufi rizki, sufi abal-abal ( dhahirnya saja yang sufi).
Dari penjelasan Imam Asy-Sya’rani di atas, dapat kita ketahui bersama, bahwa seseorang yang bergelar sufi, tidak bisa kita nilai dari penampilannya saja. Akan tetapi, seorang sufi bisa kita ketahui dengan kuatnya memegang agamanya, dalam artian ia tekun menjalankan perintah Allah, dan berusaha menjahui sifat-sifat yang tercela. Oleh karena itu, Imam Asy-Sya’rani membagi kaum sufi pada tiga bagian:
Pertama, sufi sejati (Haqaiq) yaitu, sufi yang hatinya bersih dari sifat-sifat tercela, seperti riya’ hasud, ujub, takabur, dan bersih dari penyakit hati lainnya. Ia selalu istiqomah dalam menjalankan ritual ibadahnya, mempraktekkan sifat zuhud, tawadlu’ qona’ah, ikhlas dan tawakal. Sufi yang satu ini, adalah sufi tingkat paling atas, dan pantas untuk dijadikan panutan.
Kedua, sufi rizki (arzaq) derajatnya di bawah sufi sejati (haqaiq ) Seseorang bisa meraih derajat sufi rizki (arzaq) apabila ia memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya, ia harus mempunyai sifat adil dalam menjalankan syariat, mengerjakan segala apa yang diperintah dan berusaha menjahui segala apa yang dilarang. Dan istiqamah dalam menjalankan ibadahnya.
Sufi rizki beradab seperti adabnya ahli thariqoh, yaitu adab menjaga waktu dalam menjalankan ritual ibadah, dan berusaha menjahui perbuatan bid’ah yang tercela. Ia tidak berfoya-foya dalam membelanjakan hartanya, adapun orang yang suka mengumpulkan harta dan mempunyai akhlak tercela dan prilakunya tidak sesuai dengan syariat Islam, dalam artian ia fasik, maka ia tidak masuk dalam katagori sufi rizki (arzaq).
Ketiga, sufi abal-abal (al–rasmi) yaitu, sufi palsu, ia memakai atribut kesufian, pakaian dan penampilannya meniru para ulama sufi. Sehingga orang awam menyangka bahwa ia adalah sufi sungguhan. Banyak orang tertipu dengan ucapan dan penampilannya. Namun pada kenyataannya ia bukan sufi yang sesungguhnya. Kenapa orang-orang banyak tertipu, karena ia pandai berucap tentang istilah-istilah kesufian, namun hatinya tidak bersih layaknya para ulama sufi. Wallahu A’lam Bissawab.
https://alif.id/read/hosi/tiga-tingkatan-ulama-sufi-menurut-syekh-abdul-wahab-asy-syarani-b244234p/