Di malam lebaran Idul Fitri tahun 1388 H (1969 M) dikumandangkan takbir, tahlil dan tasbih menyambut hari kemenangan hamba-hamba Allah yang telah berhasil menunaikan kewajiban puasa Ramadhan. Malam itu betul-betul penuh malam kegembiraan bagi kaum muslimin. Gema takbir yang memecah kesunyian malam kala itu merupakan malam bahagia bagi pasangan H. Abdul Muis dengan Hj. Masnah yang tinggal di desa Sungai Pinang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Kotabaru, karena kehadiran seorang bayi mungil yang diberi nama Muhammad Fadli yang tepatnya lahir pada.
Muhammad Fadli kecil tumbuh dan berkembang sebagai bayi yang sehat dan menjadi harapan di masa depan. Ketika Padli sudah berusia 7 tahun (1976) ia dimasukkan oleh orang tuanya ke Sekolah Dasar yang letaknya sekitar 2 kilometer dari tempat tinggal mereka. Setelah berlalu enam tahun, pendidikan SD telah dapat diselesaikannya dengan baik. Walau Padli dididik di sekolah umum, namun kedua orang tuanya memberi perhatian dan bimbingan secara sungguh-sungguh dalam pendidikan agama. Karena itulah setamat SD Fadli dimasukkan ke Madrasah Tsanawiyah Swasta.
Dipilihnya sekolah agama karena kecenderungan orang tuanya untuk mengarahkan Fadli menjadi orang yang alim. Semangatnya untuk meraih cita-cita tersebut sangat kuat dan ditindaklanjuti dengan kerja keras tanpa kenal lelah. Jerih payah mereka tidak sia -sia, sebab Padli selalu menyabet ranking pertama pada setiap kenaikan kelas. Tidak jarang dia mendapat hadiah berupa alat-alat tulis untuk keperluan sekolah seperti buku, pulpen serta sejumlah perlengkapan belajar lainnya. Menurut ukuran pada masa itu hadiah-hadiah itu besar sekali nilainya, sehingga sangat membanggakan bagi keluarga Padli.
Setelah selesai menuntut ilmu di bangku Madrasah Tsanawiyah selama tiga tahun, tepatnya pada tanggal 10 Juli 1985, dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan Muhammad Fadli dikirim ke kota Serambi Mekkah, Martapura guna meneruskan pendidikannya di Pondok Pesantren Darussalam Martapura. Di pondok pesantren itulah Muhammad Fadli menghabiskan waktu selama lebih kurang 8 tahun untuk menimba ilmu. Pada tanggal 14 Agustus 1993 M/24 Dzulhijjah 1413 H Fadli merampungkan pendidikannya di Serambi Mekkah. Waktu selama sewindu itu dipergunakannya untuk belajar di pondok dan di luar pondok (mengaji duduk) di rumah guru ternama di antaranya; K.H. Zaini Ghani, K.H. Syukri Unus, K.H. Zarkasi Nashri, K.H. Abdul Syukur, K.H.M. Ramli, dan K.H. Husin Dahlan.
Sementara itu orang tua di kampung sudah sangat merindukan buah hatinya, Selain usia yang bertambah tua, kondisi kehidupan ekonomi orang tuanya sudah tidak memungkinkan lagi untuk membiayai Fadli melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Muhammad Fadli dengan penuh kearifan memahami keadaan orang tua di kampung halaman, dengan ikhlas dia pun kembali ke desa di mana dia dibesarkan. Muhammad Fadli tidak pulang dengan tangan hampa. Berbekal pengetahuan dan tekad yang bulat sesampainya di Batulicin di tahun 1993 langsung aktif berdakwah dan menyelenggarakan pengajian.
Setahun kemudian (1994) ia mendirikan majelis taklim. Majelis taklim tersebut makin banyak diikuti jemaah. Pada tahun 2002 majelis taklim ini diberi nama Za’adul Muttaqin itu makin disenangi oleh masyarakat. Majelis taklim tersebut pada tahun 2003 dikembangkan menjadi pesantren. Pesantren Salafiah ini didirikan di atas tanah seluas 3, 5 hektar yang berasal dari tanah hibah. Hingga sekarang majelis taklim dan Pesantren Salafiyah Za’adul Muttaqin terus berjalan, semakin dikenal dan direspon positif oleh masyarakat dan Tanah Bumbu pada umumnya.
Kebetulan pada tahun yang sama (2003) itu pula Tanah Bumbu resmi menjadi salah satu kabupaten dalam wilayah provinsi Kalimantan Selatan. Sebagai kabupaten baru tentu saja berbagai persoalan keagamaan bermunculan di masyarakat. Masalah-masalah itu bukan saja harus ditanggapi, akan tetapi justru mesti dipecahkan atau dicarikan jalan keluarnya. Sebagai kelengkapan perangkat kabupaten yang menangani masalah ini maka dibutuhkan kehadiran Majelis Ulama Indonesia (MUI). H. Muhammad Fadli dinilai pantas memimpin MUI di Kabupaten Tanah Bumbu.
Ada dua tugas pokok dan utama yang mesti dilaksanakan dalam aktivitas sehari-hari. Kewajiban yang pertama adalah memimpin majelis taklim dan Pondok Pesantren Za’adul Muttaqin, dan yang kedua memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam kesibukan berdakwah, dan mengisi berbagai pengajian, K.H. Muhammad Fadli masih sempat menghasilkan dua karya tulis, yaitu TajdidulIman dan AqidatulMu’minin.
Di samping itu selalu aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dan mengikuti pertemuan-pertemuan Majelis Ulama, antara lain Rakorda MUI di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, serta Musda MUI di Kabupaten Banjar, Martapura. K.H. Muhammad Fadli dikenal sebagai sosok ulama yang apa adanya, berusaha hidup di jalan yang lurus dan senantiasa membela yang benar. Oleh sebab itulah suami Hj. Khairiah dan ayah dari dua orang puteri Dahliana Mahfuzah dan Noor Zakiah ini, cukup berpengaruh baik di kalangan sesama ulama maupun di kalangan umara.
Sekarang K.H. Muhammad Fadli tinggal menetap dengan keluarga di kawasan Simpang Empat. Tepatnya di jalan Lapangan 5 Oktober Gang Delima, Simpang Empat Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Rumah beliau terbuka untuk siapa saja yang ingin meminta bimbingan maupun berkonsultasi terkait dengan permasalahan agama.
https://alif.id/read/redaksi/ulama-banjar-201-kh-muhammad-fadli-muis-b243504p/