Nama ulama yang wafat dalam keadaan sujud tidak hanya dilekatkan pada ulama laki-laki. Di antara nama yang diberi karunia itu adalah ulama perempuan yang bernama Atikah binti al-Hafiz Abi al-Ala’ al-Atthar, seorang ulama perempuan yang salihah dan seorang pakar hadis di masanya.
Ayahnya yang bernama al-Hafiz Abu al-Ala adalah seorang tokoh besar dalam bidang ilmu qirah, hadis, ahli fikih mazhab Hanbali, warak, zuhud dan memiliki kharisma yang pilih tanding. Bahkan disebut, saking begitu tinggi kharisma yang dimiliki jika ia sedang berjalan tak ada seorangpun kecuali berdiri memberi penghormatan bahkan anak kecil dan orang Yahudi.
Keberhasilan Atikah dalam mencari ilmu tak bisa dilepaskan dari peran sang ayah. Ayahnya dikenal serius baik untuk dirinya, anak-anak dan cucu-cucunya dalam mencari ilmu. Urusan pendidikan, semua diurus langsung oleh ayah Atikah. Termasuk ia mengajak anak-anaknya berkelana untuk bertemu para ulama sekadar mencari ilmu dan hadis-hadis nabi.
Dalam kondisi keluarga yang penuh dengan keilmuan dan kesalihan itulah Atikah tumbuh. Hingga ia menjadi salah seorang tokoh besar, ulama dalam bidang hadis. Rumahnya menjadi objek tujuan para ulama lain untuk mendengar Atikah menyampaikan hadis nabi.
Al-Hafidz al-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam menulis:
وروت الكثير بهمذان، وبغداد، وقدمت على ولدها القاضي عليّ بن عبد الرشيد قاضي الجانب الغربيّ ببغداد. وكان سماعها صحيحا، وهي شيخة صالحة روى عنها: أبو عبد الله الدّبيثي. وأجازت للشيخ شمس الدّين عبد الرحمن، وللكمال عبد الرحيم، ولأحمد بن شيبان، وللفخر عليّ .
“Atikah meriwayatkan banyak hadis di Hamdzan dan Baghdad. Dan ia mempersilahkan putranya al-Qadhi Ali bin Abdil Rasyid sebagai qadhi di bagian barat Bagdad. Pendengarannya baik dan ia seorang syaikhah yang salihah. Meriwayatkan darinya beberapa ulama seperti Abdullah al-Dabisi dan ia meberi ijazah kepada Syaikh Syamsuddin Abdurrahman, Kamal Abdurrahman, Ahmad bin Syaiban dan kepada Fakhri Ali.”
Di samping sibuk sebagai pakar hadis, ia juga tak lupa mendidik putra-putrinya hingga menjadi ulama besar di masanya. Anaknya yang bernama Abu Bakar al-Hamid Abdul Rasyid bin Ali yang sebagaimana catatan al-Dzahabi di atas juga menjadi hakim agung (qadhi) di daerah Baghdad.
Bukan hanya itu, anaknya yang lain yang bernama Abu al-Hasan Ali bin Abdil Rasyid bin Ali juga seorang ulama besar dan menjadi qadhi di daerah Hamdzan dan Baghdad. Sejak usia kanak-kanak, kedua anak Atikah ini juga belajar kepada sang Kakek, al-Haifdz Abu al-Ala al-Atthar.
Atikah wafat di Baghdad pada malam Ahad tanggal 21 bulan Rajab tahun 609. Menurut cerita ia wafat secara mendadak dan ditemukan dalam keadaan sujud. Al-Dzahabi memberi kesaksian dalam Tarikh al-Islam:
وتوفّيت فجاءة ببغداد في رجب ساجدة.
“Atikah wafat secara mendadak di Baghdad pada bulan Rajab dalam keadaan sujud”.